Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Data Salah Input, KPU Rawan Dituntut, Bawaslu Ikut Tersangkut

20 April 2019   16:05 Diperbarui: 20 April 2019   16:26 490 5
Bola panas sedang berada di KPU sebagai pintu akhir proses perhitungan suara dari hasil Pemilu 2019.  Sementara itu, hasil Quick Count (hitung cepat) yang dilakukan oleh beberapa Lembaga Survey independen juga tidak bisa akur, bahkan ada yang bertolak belakang. Hal ini memicu polemik di tengah masyarakat yang sudah tak sabar lagi ingin mengetahui data hasil perolehan suara yang benar dan sebenar-benarnya sesuai dengan data C1 yang diperoleh dari seluruh TPS di tanah air.

KPU sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melakukan perhitungan (rekap) terhadap seluruh data hasil pemungutan suara, tentu harus benar-benar mampu menunjukkan kualitas hasil kerja yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, keyakinan masyarakat terhadap kinerja KPU yang baik khususnya dalam proses perhitungan suara, saat ini menjadi luntur dan dampaknya justru menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan, setelah pada website resmi KPU telah ditemukan adanya kesalahan dalam menampilkan data perolehan suara di 5 TPS di daerah.

Terkait hal ini, pihak KPU sendiri telah mengakui bahwa terdapat kesalahan input data yang dilakukan oleh petugas entry data. Bahkan pihak KPU menegaskan bahwa terkait kesalahan input data tersebut adalah murni karena kelalaian petugas data entry dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

Namun demikian, apakah jawaban KPU tersebut dapa diterima begitu saja? Nanti dulu..

SISTEM PERHITUNGAN YANG TAK BISA DIANDALKAN

Sebuah sistem perhitungan dan rekapitulasi data, dengan volume yang cukup besar sebagaimana yang dilakukan oleh KPU dalam menghitung Perolehan Suara Hasil Pemilu 2019 ini, tentu diperlukan rancangan program komputer yang harus dapat diandalkan akurasinya.

Sebab, dalam proses input data berdasarkan lembar C1 Plano dari seluruh TPS yang jumlahnya sangat besar yaitu 813.250 dilakukan secara manual oleh petugas yang ditunjuk maka faktor human error (salah input data) tentu bisa saja terjadi.

Namun demikian, apakah kesalahan input (human error) tersebut bisa dimaklumi begitu saja. TENTU SAJA TIDAK !

KESALAHAN PROGRAM

Agar tak sekadar menyalahkan pihak KPU, mari kita pelajari lebih lanjut, di mana kelemahan sistem yang sudah dibangun oleh KPU ini.

Gambar 1 di atas ini adalah screenshot siaran TV yang merilis berita tentang kesalahan input data oleh KPU. Pada Gambar 1. diatas adalah contoh kasus kesalahan input data oleh pihak KPU. Jika diamati lebih lanjut, jumlah total suara untuk pasangan paslon 1 adalah 26 suara dan untuk pasangan Paslon 2 adalah 41.

Jika dijumlahkan diperoleh angka 67 Suara. Namun jika diamati pada jumlah total suara sah, adalah sebesar 167 (selisih 100 suara). Akibat terjadinya selisih 100 suara tersebut,  tentu saja akan merugikan pihak paslon 02.

Hal ini sudah diklarifikasi dan pihak KPU juga telah mengakui telah terjadi kesalahan input data dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

Baiklah jika memang itu hanyalah sebatas salah input data semata, tapi nanti dulu. Mari kita periksa lebih lanjut, bagaimana sistem perhitungan (Situng) ini bekerja.

Kita lihat gambar berikut ini :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun