Oia, bicara AFTA 2015, dari sumber media yang saya baca ada lima sektor pekerjaan yang akan kena direct efek. Yaitu sektor pariwisata, kesehatan, logistik, informasi, dan
perhubungan udara [1]. Nah, jamak diketahui bersama, pekerja asing begitu mudahnya masuk ke Indonesia lewat kongkalingkong antara depnaker, imigrasi, dan kepolisian, eh anggota DPR ada juga yang ikut-ikutan. Di dokumen bisa saja tertulis A posisinya, tapi aktual adalah B. Itu sebelum AFTA 2015 dibuka, apalagi dibuka ya.
Miris memang melihat negeri sendiri memperlakukan warga negaranya sendiri demikian.
Beda dengan Singapore, ada satu profesi yang diproteksi ama pemerintahnya hingga saat ini. Entah kalo AFTA 2015 dibuka nanti. Mo tau? Baca lagi alinea berikutnya ya.hehehe
Boss saya pernah bertanya sama saya, owe tau siapa yang amat berperan buat wisatawan di Singapore? Saya jawab Perdana Menterinya la. No no no he said. Yang berperan penting adalah SUPIR TAXI. Secara orang inilah yang pertama kali bertemu ama pengunjung Singapore. Pekerja pariwisata satu ni di lindungi oleh pemerintah Singapore dengan aturan hanya Singaporean yang boleh jadi SUPIR TAXI. Yang punya ijin tinggal permanen (PR) pun tak boleh.
Informasi tersebut terkonfirmasi dengan beberapa orang supir taxi yang saya gunakan jasanya.
Di Indonesia adakah yang dilindungi begitu?
Salam 3 Besar dari Negeri Singa
Wassalam,
Doni Afrizal
Reference:
[1] http://m.tempo.co/read/news/2013/05/29/087484114/Pasar-Bebas-ASEAN-Pekerja-di-Lima-Sektor-Terancam