Bergulir nya kasus Ahok terkait kasus penistaan agama semakin penuh tanda Tanya, jalan nya kasus semakin membuktikan lemahnya institusi hukum yang berlaku di Negara ini, pasalnya ketika Ahok di tetapkan sebagai tersangka, dan sudah terbukti di persidangan dan gelar perkara barang bukti namun nyatanya kasus tersebut tidak ada finalisasinya, alias alot di persidangan. Kenapa bisa di katakana alot di persidangan? Sampai saat ini saja sidang sudah berlangsung ke 8 kalinya, dengan rentetan problematika di belakang kasus ahok tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL