Berdasarkan regulasi yg ada maka dapat dikatakan bahwa kategori pemilih pemuda berada pada usia 17-30 tahun. Usia yg diharapkan mampu berfikir rasional dan visioner menata bangsa dan daerahnya untuk lebih baik kedepan. Yang tidak mudah di iming-imingi oleh apapun hanya untuk memuaskan kepentingan pribadinya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL