Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Korem Babel Membuat Rintangan Jalan, Pelanggaran Terhadap UU Lalu Lintas

27 Januari 2018   06:53 Diperbarui: 27 Januari 2018   08:26 260 0
Korem Bangka Belitung 045/Garuda Jaya membuat rintangan pada jalan umum di depan  kantornya, di Namang, Bangka Belitung. Rintangan itu berupa polisi tidur yang masing-masing tiga gundukan, dibuat di lima tempat sepanjang jalan di depan kantornya. Sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan karena gundukan itu terlalu tinggi. Apabila pengendara tidak hati-hati, gundukan itu dapat mengakibatkan kecelakaan atau merusakkan sistem roda kenderaan.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun