Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Perubahan Seragam Satpam, Kembalinya Si Anak Hilang

15 September 2020   15:51 Diperbarui: 15 September 2020   17:10 692 26
Dengan terbitnya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Kapolri secara resmi mengubah warna dan protokol pemakaian seragam Satpam. Disebutkan di peraturan tersebut warna seragam satpam akan disamakan dengan seragam polisi, dan tidak lupa, sekarang satpam diperbolehkan memakai lambang kepangkatan di seragamnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun