Setelah Presiden Jokowi resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, beliau langsung membentuk K
omite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.  Kebijakan ini merupakan sinyal yang jelas dari Pemerintah, bahwasanya strategi  penanganan pandemi
 covid19 akan disandingkan dengan  langkah pemulihan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL