"Rifandri Tosafin selaku Kordinator Lapangan (Korlap) mengungkapkan: 313 izin itu sudah sejak 2018 di putuskan kontrak kerja antara dua pasar modal dan pemerintah Indonesia, mulai dari tambang emas, tambang Nikel, Pasir Besi, dan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL