Awal mula peluncuran kurikulum merdeka banyak pihak yang pesimis. Beragam komentar negatif datang mengkritisi kurikulum tersebut. Seperti biasanya, celoteh yang umum ialah ganti menteri ganti kurikulum. Lalu disusul keluhan para pelaksana di lapangan, guru dan kepsek serta dinas terkait.
Pepatah lama berkata, "tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta". Pepatah ini tepat dilontarkan kepada para pengkritik maupun kepada pelaksana proses belajar-mengajar. Tujuan satu, agar mereka benar-benar mencintai kurikulum merdeka belajar.
Sebagaimana pembukaan UUD 45, kemerdekaan itu ialah segala bangsa. Hak dasar setiap manusia sejak lahir. Merdeka merupakan modal bagi manusia diakui dan mengakui keberadaannya. Semua agama sepakat bahwa merdeka adalah hak setiap individu. Tanpa memandang status sosial maupun kelengkapan serta kesempurnaan fisik.
Karena itulah kemerdekaan setiap saat diperjuangkan manusia. Entah dengan cara-cara manusiawi maupun dengan cara-cara kekerasan (perang). Dan pada dasarnya setiap manusia yang ingin bahagia harus merdeka.
Di Aceh, kata merdeka sangat familiar. Demi kata itu, Aceh berkonflik dengan pusat selama 30 tahun lebih. Polemik yang berujung damai itu telah menyisakan tangis dan nyawa. Begitulah manusia berkorban demi kata merdeka. Demikian pula dengan Republik Indonesia ketika dijajah Belanda dan Jepang. Jutaan nyawa melayang demi kemerdekaan. Sehingga dapat kita tamsilkan, merdeka lebih berharga daripada nyawa.
Lalu pertanyaan selanjutnya, setelah merdeka didapat, apa yang dilakukan manusia. Mengisi kemerdekaan. Bangsa Indonesia adalah satu dari bangsa-bangsa di dunia yang telah dan sedang mengisi kemerdekaan. Bangsa yang mau tidak mau harus bersaing dengan bangsa lain.
Dalam era kompetisi di mana perubahan begitu cepar, Indonesia harus siap dengan segala kemungkinan. Dunia pendidikan adalah kunci untuk dapat bersaing dengan bangsa lain. Melalui pendidikan kita menyiapkan masa depan bangsa. Karenanya, penyiapan masa depan harus dilakukan dengan sistematis, terorganisir, dan masif.
Melalui evaluasi yang panjang, sampailah pada satu kesimpulan bahwa pendidikan kita tertinggal jauh dibandingkan bangsa lain. Mengejar itu, Nadiem meluncurkan kurikulum merdeka belajar. Lalu muncul pertanyaan, apakah selama ini belum merdeka? apakah selama ini kurikulum kita belum efektif dalam menyiapkan generasi masa depan?.
Saya melihatnya begini. Kurikulum merdeka merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Kurikulum merdeka merupakan usaha kemendikistekbud dalam merespon perubahan global. Dan desentralisasi yang diberikan kurikulum merdeka memberi ruang setiap daerah mengeksplorasi potensi diri dan daerah.
Keunikan daerah maupun potensi daerah mendapat ruang di dalam kurikulum merdeka. Bahkan setiap sekolah diberi wewenang menyusun kurikulum sendiri berdasarkan kondisi dan situasi sekolah. Hal itu bermakna bahwa daerah maupun sekolah memiliki kuasa untuk bebas berekspresi. Konsep ini sejalan dengan demokrasi dan nilai-nilai pancasila.
Konsep kebebasan menyusun kurikulum sendiri merupakan peluang bagi Aceh yang menerapkan syariat Islam. Penerapan nilai-nilai universal Islam dan kurikulum merdeka sangat relevan. Misalnya siswa diajarkan bersikap jujur, ramah lingkungan, menghormati dan menghargai sesama. Hal itu dapat dilakukan dalam project profil pelajar pancasila.
Nilai-nilai dalam kegiatan itu merupakan integrasi pancasila dan nilai Islam. Tidak ada pertentangan malah saling mendukung. Keserasian antara Islam dan pancasila itu akan memudahkan pelaksanaan kurikulum merdeka di Aceh. Sehingga Aceh harusnya menjadi pelopor implementasi kurikulum merdeka.
Aceh memiliki potensi sebagai pelopor mengingat khazanah Islam dan sejarah. Selain itu, Aceh memiliki potensi alam yang luar biasa. Apabila dinas pendidikan jeli melihat potensi dan peluang, kurikulum merdeka akan melahirkan ilmuwan di berbagai sektor. Â Syariat Islam di Aceh adalah modal utamanya. Ini terkait dengan pelibatan masyarakat dalam kurikulum merdeka.
Islam adalah ajaran yang sangat ilmiah. Itulah mengapa Islam mengharuskan seseorang beribadah dengan ilmu. Artinya iman, ilmu dan amal terintegrasi. Konsep ini sejalan dengan merdeka belajar. Siswa diharapkan memiliki afektif yang baik, kognitif yang bagus dan psikomotorik sebagai implentasi teori yang didapat.
Nilai-nilai yang sejalan antara syariat Islam dan kurikulum merdeka harus direspon pihak dinas dan sekolah. Dinas pendidikan Aceh tidak perlu ragu mengkampanyekan bahwa nilai-nilai Islam dan kurikulum merdeka. Dengan demikian, pihak sekolah akan segera melakukan kerja nyata. Masing-masing sekolah akan menerapkan kurikulum merdeka tanpa melupakan syariat Islam dan sebaliknya.
Langkah selanjutnya, sekolah dapat menyusun kurikulum merdeka sesuai dengan keadaan sekitar. Sekolah melakukan project profil pelajar pancasila. Sekaligus disaat yang sama mengenalkan relevansinya dengan syariat Islam dan teori ilmu pengetahuan. Â
Merdeka belajar sendiri sudah sejak lama dikenal hingga lahir beragam mazhab. Bahkan Imam Syafii mengeluarkan fatwa Madinah dan Mekkah. Ini sejalan dengan visi kurikulum merdeka yang sangat menghargai dan menghormati lokal wisdom. Hal itu semakin menambah keyakinan bahwa kurikulum merdeka akan bersinergi dengan syariat Islam di Aceh.
Murid dan guru diberi kesempatan luas untuk mengembangkan diri. Dalam kurikulum merdeka, minat dan bakat siswa sangat diperhatikan. Sehingga siswa akan nyaman dan serius belajar. Mereka mencintai pelajaran dan belajar dengan cinta. Bila seseorang telah mencintai sesuatu, apapun akan dilakukan. Bila siswa belajar sesuatu yang sesuai minat dan bakatnya, dapat dipastikan ia akan mencintainya.
Kecintannya itu akan memacu rasa ingin tahu yang besar. Biasanya akan dilanjutkan dengan mencari tahu melalui baca dan dengar. Guru sebagai fasilitator akan mudah membimbing dan mengarahkan siswa menuju minat dan bakatnya.
Syariat Islam di Aceh dan kurikulum merdeka adalah dua kekuatan yang saling menguatkan. Menurut saya, poin-poin penting dan subtansi di kurukulum merdeka sangat tepat diimplementasikan di Aceh. Bila dikelola dengan baik dan benar, menurut pandangan saya, Aceh akan menjadi teladan bagi daerah lain. Tentu butuh proses panjang dan pelatihan-pelatihan bagi para pelaksana. Semoga kurikulum merdeka segera diterapkan di negeri syariat Islam, Aceh.