Nama Ahok kembali santer diberitakan akan menjadi salah seorang Dewan Pengawas KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu sejatinya sulit menjadi Dewas KPK apabila merujuk UU. "Seorang anggota Dewan Pengawas tidak boleh dipidana penjara terhadap pidana kejahatan yang diancam pidana paling singkat 5 tahun". Meski Ahok hanya divonis lebih rendah dari 5 tahun penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL