24 Juni 2019 11:28Diperbarui: 24 Juni 2019 11:33781
Permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya akhirnya diharamkan di Aceh. Melalui musyawarah untuk mufakat, MPU Aceh menerbitkan fatwa haram permainan tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.