Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Beda Ahok dan Rocky Soal Penistaan Agama

13 Maret 2019   15:00 Diperbarui: 13 Maret 2019   15:19 531 3
Dua orang minoritas ini, Ahok dan Rocky Gerung selalu renyah dibicarakan apalagi ditulis. Keduanya menjadi newsmaker media daring maupun cetak serta elektronik.

Keduanya menghadapi kasus yang nyaris serupa meski tak sama, bahasa lisan yang dianggap menghina atau diksi yang lebih dikenal dengan penistaan.

Meski kasus Ahok telah berlalu, bukan berarti tak layak kita diskusikan kembali di warung-warung kopi. Sama halnya dengan kasus yang mengharuskan Rocky Gerung bolak-balik diperiksa penyidik kepolisian.

Kedua kasus memiliki kesamaan dampak meski berbeda respons. Dampak yang ditimbulkan Ahok dan Rocky membuat kita perlu kembali belajar, dekonstruksi pemikiran sehingga kejumudan yang selama ini melekat dapat terkikis melalui dialektika dan belajar kembali.

Lalu apa yang membedakan pernyataan Ahok dan Rocky? Menurut pandangan saya, perbedaan terletak pada objek yang terkena dari ucapan keduanya. Bila Ahok hanya menyasar umat Islam, maka Rocky lebih umum.

Perbedaan lainnya, Ahok merupakan pejabat publik yang seharusnya menyadari isu sensitif, perlu kehati-hatian dalam mengeluarkan pernyataan terkait SARA. Sementara Rocky, seorang akademisi yang ingin mengajak kita berdialektika.

Kini, nasib Rocky bakal sejajar dengan Ahok bila dinyatakan bersalah. Meski Rocky dengan gamblang sudah menjelaskan fiksi yang dia maksud, namun bahasa hukum dan akademis terkadang tak sejalan. Hukum produk politik, sementara akademik produk benturan ilmu pengetahuan.

Jika kita merujuk KUHP pasal 156 yang menyebutkan bahwa ada sebuah larangan menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Barangkali Ahok dianggap telah melakukan itu sehingga hukum menyatakan ia bersalah, meski secara akademis masih bisa diperdebatkan. Konon, pasal-pasal 'karet' masih menjadi momok menakutkan, kita takut berkata-kata meski di negara demokrasi.

Diksi 'perasaan' yang dimaksud dalam pasal tersebut sangat subjektif. Bagaimana kita mengukur sebuah perasaan? Seorang akademisi seperti Rocky yang menyampaikan teori keilmuan di depan dan ruang publik bakal dikenakan pasal perasaan.

Kasus Ahok jangan sampai menjadi justifikasi untuk melakukan hal yang sama pada Rocky. Jelas Rocky tidak menyentuh doktrin dan ajaran sebuah agama, ia hanya menganalogikan dan redefinisi apa itu fiksi. Beberapa Kitab Suci memang merupakan hasil perenungan manusia.

Sebagai negara demokrasi yang bukan negara agama maupun negara sekuler, Indonesia patut berbenah soal diksi, terutama yang terkait hukum. Produk hukum dalam prosesnya harus melalui proses dialektika, dan melibatkan semua pihak, terutama para ahli.

Setiap kebijakan maupun produk hukum harus melalui proses diskusi dan komunikasi yang bebas intervensi, dominasi, terbuka, dan setara antara orang-orang yang nantinya terkena dampak dari kebijakan tersebut (Habermas:1998).

Terkait hal itu, sudah sepatutnya produk hukum kita melihat kembali pemikiran Jacques Derrida. Apa yang disampaikan Rocky sangat sejalan dengan Derrida. Rocky dan Derrida mengajak kita melakukan dekonstruksi pemikiran.

Berbeda dengan pernyataan Ahok yang sudah mengklaim ada pembohongan soal Al-Maidah, Rocky mengajukan apa yang disebut dengan seni menunda kepastian makna dari sesuatu, dan kemudian membiarkannya terbuka guna menghasilkan kebaruan-kebaruan yang tak terduga. Begitulah dekonstruksi menurut Derrida.

Rocky memberi fiksi baru bagi kita semua, yaitu Indonesia berakal sehat. Sejalan dengan semangat Derrida yang ingin semua diajukan ulang. Misalnya, apakah semua kitab pegangan umat beragama bisa dikatakan sebagai kitab suci?

Kita patut bersyukur dengan pemaknaan baru fiksi yang disampaikan Rocky. Barangkali Ahok ingin melakukan hal yang sama sehingga para ahli tafsir berbeda memaknai ayat yang dimaksud Ahok.

Sampai di sini, Ahok dan Rocky kembali berbeda. Rocky memiliki tafsiran sendiri soal fiksi tanpa menganggap orang lain salah makna, sementara Ahok menganggap ada yang melakukan pembohongan atau kesalahan dalam tafsir.

Semangat Rocky juga sejalan dengan hermeneutika menurut Hans-Georg Gadamer. Menurutnya, hermeneutika merupakan suatu upaya untuk menafsirkan teks untuk mendapatkan pemahaman tertentu.

Bila retorika seni memaparkan pengetahuan, maka hermeneutika merupakan seni memahami teks. Retorika yang disampaikan Rocky Gerung memang belum sepenuhnya dipahami pendengarnya, sehingga lahir sebuah laporan ke pihak kepolisian.

Gadamer memberi masukan bagi kita untuk memahami sebuah teks. Memahami keseluruhan sebuah teks harus didahului pemahaman bagian-bagian teks tersebut. Keseluruhan teks dan bagiannya memiliki koherensi.

Para pendengar retorika Rocky sangat membutuhkan pendapat Gadamer. Selain itu, dibutuhkan pula dekonstruksi pemikiran yang diajukan Derrida. Tujuan utamanya ialah menggambarkan dan mengubah cara berpikir pembacanya ataupun pendengarnya.

Bila mengambil definisi Rocky soal fiksi, maka kita temukan kebenaran. Umat Islam bergerak karena kitab sucinya, bukan karena yang lain. Fiksi memang sebuah quantum yang luar biasa.

Derrida memengaruhi pemikiran Rocky. Melalui pemahaman baru soal fiksi, Rocky ingin kita memiliki bekal redefinisi teks sebagaimana yang dilakukan Derrida. Ahok tidak melakukan apa yang dilakukan Rocky karena Ahok tidak cukup bekal memaknai ayat yang ia maksud.

Pernyataan Rocky, jika dihubungkan dengan Gadamer, juga sangat sejalan. Menurutnya, bahasa tidak pernah bermakna tunggal. Bahasa selalu memiliki beragam makna, dan itu justru harus diakui dan dirayakan, bukan malah dilaporkan.

Jangan sampai kita menjadi masyarakat jahiliah di masa Nabi Muhammad, maupun masa nabi-nabi lainnya. Pemahaman baru dibalas dengan hujatan dan cacian, padahal bahasa memiliki fitrahnya, yaitu multi-makna.

Dalam hal ini, Ahok dan Rocky kembali berbeda. Ahok menyerang orang yang memaknai ayat (51) Al-Maidah, sementara Rocky tidak menyerang siapa pun; ia hanya memberi menu baru dalam memahami fiksi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun