Buruh menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp3,9 juta, Anies menandatangi Rp3,6 juta. Buruh tidak puas dengan keputusan gubernur, ada yang menganggap Anies tidak sesuai janji, ada pula yang berpendapat Anies tak seberani Ahok. Sementara pemprov DKI Jakarta menyatakan UMP 2018 sudah melalui tahapan dengar pendapat, baik pihak pengusaha maupun pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL