Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

7 Maret 2024   06:56 Diperbarui: 7 Maret 2024   07:00 64 0
879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN
Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non ASN, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga non ASN dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir. Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun