Disisi lain negeri, dr. Ayu, dr. Hendry, dan dr. Hendi, sejawat kami masih juga dipenjara dan menanti putusan PK atas tuduhan malpraktik yang mendera mereka. Mereka dihukum karena dituduh lalai atas sebab-sebab yang diluar dugaan dan kemampuan kami sebagai manusia, yang juga diamanahkan sebagai pelayan kesehatan manusia.
Silakan anda bebaskan siapapun yang anda inginkan, duhai para penguasa dan penegak hukum. Yang kami minta melalui artikel pagi ini adalah kebebasan yang sama untuk ketiga dokter sejawat kami itu. Yang kami inginkan adalah agar rakyat yang harusnya mereka bertiga layani didaerahnya masing-masing tidak semakin terbengkalai lagi.
Manakah yang anda pikir dan rasakan lebih dibutuhkan keberadaannya oleh rakyat kita? Pengedar narkoba yang merusak dan mencelakakan serta menyebabkan meluasnya wabah penyakit dalam masyarakat kita, ataukah dokter yang bekerja dibawah sumpah suci untuk menolong dan meringankan derita sesama?
Pertanyaan diatas adalah sebuah pertanyaan satir yang bisa dijawab dengan mudah tanpa berumit-rumit dalam logika. Jika saja para penguasa dan penegak hukum berhasil mengedepankan akal sehat dan hati nurani mereka, niscaya hari ini kami akan mendapatkan berita bahwa ketiga sejawat kami pun ikut dibebaskan pula.
Salam hormat, salam sehat.