Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia masih terus berlangsung. Bahkan, menurut data dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, per 25 Januari 2025, kasus PMK di Indonesia telah merebak di 18 Provinsi, 128 Kabupaten/Kota, 1.004 kecamatan dan 3.037 Desa/kelurahan.
KEMBALI KE ARTIKEL