Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Transformasi Penyuluh Pertanian Lapangan Menjadi ASN Pemerintah Pusat

21 Desember 2024   05:42 Diperbarui: 21 Desember 2024   07:29 77 6
Dalam beberapa hari terakhir, wacana yang akan menjadikan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat, tampaknya semakin serius dibahas. Tak pelak, PPL yang selama ini menjadi bagian dari Pemerintahan Daerah, kini harus siap untuk menjadi pegawai pusat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun