Sebagai anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS), beberapa hari ini penulis kerap mendapat pertanyaan seperti ini: Tidak punya KTP Setempat alias KTP masih KTP kampung halaman, apakah bisa mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat? Karena yang bersangkutan adalah perantau: pekerja, mahasiswa, pedagang dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL