Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno Artikel Utama

Tiga Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Penyakit Hewan dan Zoonosis

26 Juli 2023   19:40 Diperbarui: 30 Juli 2023   19:30 834 18
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, yang dimaksud dengan Penyakit Hewan adalah gangguan kesehatan pada Hewan yang antara lain, disebabkan oleh cacat genetik, proses degeneratif, gangguan metabolisme, trauma, keracunan, infestasi parasit, dan infeksi mikroorganisme patogen seperti virus, bakteri, cendawan, dan ricketsia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun