Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional lingkup Kementerian Pertanian, akhirnya mendapat titik terang. Hal ini setelah, Menteri Pertanian melalui Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Drs. Zulkifli, M.M menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh instansi yang menaungi Jabatan Fungsional Rumpun Pertanian di seluruh Indonesia. Surat diterbitkan pada 19 Mei 2023 yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL