Meski kasus penyakit Sampar Ruminansia Kecil atau disebut PPR (
Peste Des Petits Ruminants) belum ada pada wilayah atau kawasan di Indonesia, namun mengacu pada surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Nomor: 24093/PW.020/F/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 perihal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Peste des Petit Ruminants (PPR), pada Maret 2023, beberapa waktu yang lalu telah dilaporkan dugaan kasus PPR yang terdeteksi secara serologis (bukan secara klinis) pada 2 (dua) kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu di Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bantul.
KEMBALI KE ARTIKEL