Menjelang ramadan atau menjelang Hari Besar Keagamaan, sering kali muncul penjual ayam dadakan di berbagai daerah. Padahal, pendirian penjualan ayam, wajib memiliki perizinan. Hal ini disebabkan karena ayam merupakan salah satu hewan potensial penyebab penular penyakit.
KEMBALI KE ARTIKEL