Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) terbaru tentang  Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis. Keputusan ini sejatinya merevisi Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 4O26lKptsl OT.I4O/ 4 /2013 sebagai tindaklanjut dari munculnya wabah Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), Afican Swine Fever (ASF), dan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) yang terjadi di wilayah atau kawasan Indonesia dan telah menimbulkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/ atau kematian Hewan yang tinggi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL