Badan Pangan Nasional (Bapanas) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Tepatnya tanggal 21 Juli 2021, Perpresnya telah di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
KEMBALI KE ARTIKEL