Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia melalui Ketetapan Kongres Ke-19 PDHI Nomor : TAP. Nomor 04/Kongres-19/PDHI/2022 tanggal 15 Oktober 2022 di Makassar Sulawesi Selatan telah memperbarui Kode Etik Dokter Hewan Indonesia. Salah satunya berisikan tentang bagaimana etika dokter hewan terhadap pasien dan etika dokter hewan terhadap klien.
KEMBALI KE ARTIKEL