Sebagai upaya untuk melakukan pencegahan Flu Burung clade baru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.2/KSDAE/KKH56/KSA.2/2/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b pada Satwa Liar di UPT Ditjen KSDAE.
KEMBALI KE ARTIKEL