Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) telah menerbitkan surat edaran Nomor : 1035/E/KU/PBPDHI/11-2022 tanggal 23 November 2022, tentang tata tertib pelantikan pengurus PDHI Cabang dan UPNT (unit peminatan non teritorial).
KEMBALI KE ARTIKEL