Kali ini saya bercerita sedikit mengenai pelantikan Raja Negeri Ouw. Agar pembaca tidak bingung mungkin perlu dijelaskan sedikit bahwa di Propinsi Maluku setelah jaman otonomi daerah maka penamaan desa kembali disebut “Negeri” dengan kepala pemerintahan seorang “Raja”. Hal ini dimaksudkan agar nilai nilai kearifan lokal tidak hilang tergerus dengan perkembangan jaman.
KEMBALI KE ARTIKEL