Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pelantikan Raja Maluku; Hukum, Adat, dan Agama

11 Maret 2012   13:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:13 801 2
Kali ini saya bercerita sedikit mengenai pelantikan Raja Negeri Ouw. Agar pembaca tidak bingung mungkin perlu dijelaskan sedikit bahwa di Propinsi Maluku setelah jaman otonomi daerah maka penamaan desa kembali disebut “Negeri” dengan kepala pemerintahan seorang “Raja”. Hal ini dimaksudkan agar nilai nilai kearifan lokal tidak hilang tergerus dengan perkembangan jaman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun