Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia merupakan isu serius yang terus memerlukan perhatian dan tindakan nyata. Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan adanya penurunan kasus sebesar 12% dibandingkan tahun 2022. Meskipun terdapat penurunan angka kekerasan berdasarkan laporan resmi, banyak pihak menganggap bahwa data tersebut hanya mencerminkan puncak gunung es dari masalah yang lebih besar, di mana banyak kasus tetap tidak terlaporkan. Dalam konteks ini, penting untuk menggali lebih dalam dan mencari solusi inovatif yang dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi korban.Â
KEMBALI KE ARTIKEL