Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Wawasan Nusantara dan Azas Cabotage

24 Januari 2017   14:11 Diperbarui: 24 Januari 2017   14:23 1389 0
Wawasan Nusantara adalah wawasan kewilayahan yang berfungsi sebagai pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Dasar batas negara Republik Indonesia adalah Risalah sidangBPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Celebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua. Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun