Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pinjol Ilegal di Ruko Crown Block C1-Green Lake City, Tangerang, Banten

17 Oktober 2021   07:34 Diperbarui: 17 Oktober 2021   07:37 256 1
Kronologi terbongkarnya pinjol ilegal, berawal dari laporan masyarkat dengan adanya unsur penipuan dan terjerat bunga tinggi. Kabidhumas polda metro jaya telah menangkap 32 tersangka yg di ringkus dalam ruko crown blok C1-7, green lake city tanggerang, banten.  Di dalam ruko itulah, PT ITN, pengelola pinjaman online berkantor. di saat penangkapan di PT ITN, terdapat 3 legal, 10 ilegal, dan 13 aplikasi, 32 orang tersebut merupakan tim analisis, telemarketing, dan debt collector, serta manajer perusahaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun