Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan primer dewasa ini, mengingat perkembangan zaman yang begitu pesat saat ini. Mencerdaskan kehidupan Bangsa adalah sebuah amanah konstitusi yang tertuang dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Â Akhir-akhir ini kita dihebohkan kembali oleh pengelola kebijakan (Pemerintah.Red) atas carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Â Banyak sekolah negeri yang tidak mendapatkan murid, di sisi lain ada yang tidak bisa masuk sekolah impiannya karena terhalang oleh sistem zonasi. Â Lelah memang memperhatikan drama yang terjadi di negeri ini,.... akhir-akhir ini banyak drama yang berseliweran, mulai dari kesemrawutan sistem zonasi,
hacker yang menyerang data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan yang teranyar adalah wacana penggunaan pinjaman online untuk membayar uang kuliah, serta pembayaran wisuda yang dimahalkan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL