Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 adalah regulasi yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengatur percepatan penurunan stunting di Indonesia. Peraturan ini berisi kebijakan, strategi, dan kerangka kerja lintas sektoral untuk mempercepat penurunan angka stunting, yang menjadi salah satu tantangan besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL