Perkara Pidana Hukuman Dijatuhkan Hakim Pemeriksa Peninjuan Kembali Lebih Berat dari Sebelumnya?
1 Desember 2022 10:41Diperbarui: 1 Desember 2022 10:421451
Apakah Majelis Hakim yang memeriksa Peninjauan Kembali (MA) dapat menjatuhkan pidana yang lebih berat dari pada penjatuhan pidana oleh judex juris? (bandingkan dengan ketentuan Pasal 266 KUHAP).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.