Pembelajaran anak sekolah berbasis Daring atau Dalam Jaringan mulai diterapkan oleh seluruh sekolah di daerah-daerah terdampak Covid-19. Sejak status wabah Covid-19 ditetapkan menjadi Pandemi pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu. Proses belajar mengajar secara daring  juga diterapkan sesuai dengan UU PP 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membatasi penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL