Akhir Maret lalu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Â (Covid-19). Namun pada awalnya, istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih menjadi perdebatan. Belum ada sosialisasi luas dan penjelasan secara rinci terkait istilah PSBB sehingga cukup membingungkan bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL