Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

3 Cara yang Dapat Dilakukan Apabila Kominfo Blokir WhatsApp

20 Juli 2022   10:58 Diperbarui: 20 Juli 2022   10:58 213 7
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengancam memblokir layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak patuh pada Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun