Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V menyatakan bahwa ‘sekolah’ merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya, ada). Dari pengertian tersebut, kata ‘sekolah’ termasuk dalam ‘kata benda’ atau nomina, bukan ‘kata kerja’ yang selama ini banyak mengartikan ‘sekolah’ sebagai suatu proses atau usaha untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
KEMBALI KE ARTIKEL