"Suara Publik Diabaikan" adalah Headline harian Kompas hari ini (22/9/20). Surat kabar yang belum lama ditinggal pendirinya itu menarasikan bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya komisi 2 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada ) tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Keputusan ini sebetulnya tidak mengejutkan karena sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa Pilkada serentak 2020 tetap diadakan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih (cnnindonesia.com).
KEMBALI KE ARTIKEL