Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Tips dan Trik Menyiasati Sistem Zonasi

27 Juni 2019   10:03 Diperbarui: 29 Juni 2019   06:01 225 0
Zonasi. Kata ini akrab muncul setiap bulan Mei ketika siswa dan orangtua/ wali murid bersiap menghadapi situasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Zonasi memiliki dasar hukum  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun