Desakan agar kepolisian segera mengusut tuntas pihak-pihak yang bertangungjawab atas kerusuhan 21-22 Mei 2019 terus menggema. Sejauh ini polisi sudah menetapkan 442 orang tersangka perusuh dan 6 orang sebagai tersangka merencanakan pembunuhan empat pejabat negara (Kompas, 31/5/2019).Â
KEMBALI KE ARTIKEL