Hukum adalah bagian integral dari kehidupan bermasyarakat yang berfungsi mengatur tata tertib melalui perintah dan larangan yang disertai sanksi. Secara garis besar, hukum mencakup beberapa cabang, di antaranya hukum publik, hukum perdata, hukum pidana, hingga hukum dagang dan internasional. Hukum bukan hanya mengikat masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum dan hakim.
KEMBALI KE ARTIKEL