Kata ma'ruf sering dijelaskan sebagai apa yang diakui dan diterima oleh hukum Allah.Sebagaimana yang didefinisikan oleh professor Reuben Levy bahwa penggunaan kata ma'ruf (dan munkar) sebagai penjelasan bagi yang baik (dan buruk), secara tidak langsung menjelaskan bahwa Al-Qur'an menganut terminologi moral kesukuan dan menjadikannya bagian yang integral dari sistem etika baru.Secara bahasa ma'ruf berarti diketahui, dalam artian dikenal atau diketahui secara sosial dengan antitesisnya, yaitu munkar yang berarti tidak diterima dengan baik dan juga tak dikenal.Disini penulis akan menjabarkan arti-arti dari kata ma'ruf dengan menggunakan dua karya, yakni Mufradt Gharb al-Qur'an karya al-Rghib al-Asfihni dan Isl al-Wujh wa al-Nair f al-Qurn karya al-usain ibn Muammad al-Dmaghn.Berikut penjelasan kata ma'ruf dari kedua karya tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL