Kemarin terbetik kabar bahwa sosok pria sarat energi dan penuh percaya diri yang biasa disapa dengan inisial UGB yakni kepanjangan dari namanya yang sempat menghiasi jagat dakwah di seantero Tanah Air baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan usai menjalani hukuman karena kasus tindak pidana penipuan yang menjeratnya. Sebagian stasiun televisi meliput peristiwa kepulangan sang ustadz yang bagaikan pahlawan pulang dari medan perang itu dalam kemasan berita hiburan.. Konon liputan seperti itu demi mendongkrak “rating” yang tak lain adalah untuk kepentingan bisnis, Luapan kegembiraan dan syukur dibumbui tangis disertai uraian air mata memang manusiawi dan merupakan hal yang biasa. Yang mungkin tidak biasa dan menjadi bahan renungan adalah bila usai menjalani hukuman ini ia kembali terjun menjalai profesinya sebagai “ustadz”, apalagi dalam jeda waktu yang relatif singkat. Mengapa demikian? Karena tindak pidana yang telah dilakukan adalah penipuan. Satu tindakan yang rendah dan sangat tercela di dunia ilmu. Sehingga di dunia ilmu (pengetahuan)berlaku sebuah adagium yang (harus) dipegang teguh oleh orang-orang berkecimpung bahwa mereka boleh salah tetapi tidak berbohong. Dalam peribahasa lama juga disebutkan bahwa “sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya”.