Andai saja semua aparat terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI-POLRI-BIN benar-benar bersikap netral, dan proses pemilihan umum sungguh-sungguh jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, lalu sistem pemerintahan benar-benar pemerintahan presidensial –bukan pemerintahan seolah-olah presidensial—di mana DPR menjalankan peran dan fungsinya secara benar dan tepat, sementara proses penegakan hukum berlangsung dengan benar dan adil, maka tugas dan langkah rakyat selaku pemilik mandat dan suara dalam menentukan pilihannya untuk presiden (berikut wakil presiden) dan juga legislator akan lebih ringan, mudah dan sederhana. Pengamatannya lebih difokuskan pada calon presiden (berikut calon wakil presiden). Karena dalam sistem pemerintahan presidensial peran seorang presiden sebagai pemain dan eksekutif –ibarat permainan sepak bola-- sangat sentral dan menentukan untuk membawa bangsa dan negara mencapai goal bersama, yakni Indonesia sejahtera berkeadilan, seiring sejalan dengan DPR sebagai konfederasinya. Sebagaimana diketahui bahwa posisi jabatan presiden hanya satu. Artinya, rakyat Indonesia yang plural ini harus dan hanya dapat menunjuk satu orang saja sebagai presiden. Yang menjadi pertanyaan, siapa dan seperti apa profil idealnya?