Denpasar|| Berdasarkan surat keputusan yang di bacakan oleh sekretaris umum Bpk. Kristoforua Lero. VII/ SK /IKSBD/II/2023. Sub unit Mareda Kalada bersatu, resmi dikukuhkan oleh ketua umum IKSBD bali. Bpk. Gidion Ndapa Tady. S. E yang didampingi sekretaris umumnya Bpk. Kristoforus lero berserta jajarannya, di warong kakoel, jalan Tukad badung. Nomor 26 A.minggu 26 februari 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL