Beberapa minggu yang lalu, kita dikejutkan oleh pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier. Banyak yang menyayangkan pernyataan ini karena dianggap tidak sejalan dengan amanat UUD 1945, yaitu ‘pendidikan mencerdaskan bangsa’.
KEMBALI KE ARTIKEL