Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Implementasi Merdeka Belajar di Tengah Pandemi Covid-19

13 Juli 2021   08:35 Diperbarui: 13 Juli 2021   08:39 642 0
Sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat yang telah disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan segala bangsa. Pendidikan merupakan pengembangan potensi berpikir, bertindak dan hidup dalam bermasyarakat. Di era revolusi 4.0 terdapat perubahan yang cepat mulai dari teknologi sampai sosial. Pada era revolusi 1.0, pengetahuan/ pendidikan tidak dianggap penting dan lebih mengandalkan tenaga. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun