Pada 2019 Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Alasan pemindahan ini didasarkan pada kajian yang telah dilakukan pemerintah. Disimpulkan bahwa kondisi Provinsi DKI Jakarta sudah tidak dapat lagi mengemban peran sebagai Ibu Kota Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL