Pada 1986 saya mulai menjadi anggota Perhimpunan Penggemar Koleksi Mata Uang (PPKMU). Biasanya PPKMU menyelenggarakan acara rutin dua bulanan berupa arisan koleksi. Pada acara itu setiap anggota yang hadir bisa membeli koleksi secara lelang atau bisa membeli langsung pada sesama kolektor. Biasanya kolektor akan menjual koleksinya yang berlebih, tentu untuk mendapatkan koleksi lain yang ia belum punya. Bisa pula membeli kepada pedagang uang lama, yang banyak menjadi anggota PPKMU.
KEMBALI KE ARTIKEL